Kamis, 03 November 2011

Kita Belum Merdeka, Kita Masih Terjajah


Indonesia memang sudah merdeka dan diakui kedaulatannya, tetapi dalam hubungan luar negeri, ternyata Indonesia masih terjajah. Kalau rakyat Indonesia mau jadi tentara, polisi, atau pegawai negeri sipil, biasanya harus ada uang pendaftaran, uang pelicin, uang terima kasih, dan uang lain-lain. Kenyataannya, pemerintah seperti tidak peduli kalau ada anak yang terpaksa tidak sekolah atau putus sekolah, karena orangtua mereka tak mampu membiayai.

----------

Kita Belum Merdeka, Kita Masih Terjajah

Oleh Asnawin

BENARKAH negara Indonesia sudah merdeka? Benarkah rakyat Indonesia sudah merdeka? Benarkah negara Indonesia tidak terjajah lagi? Bernarkah rakyat Indonesia tidak terjajah lagi?

Pertanyaan ini memang terlalu dini dibicarakan, karena 17 Agustus masih sebulan lebih lagi dari sekarang.

Tetapi melihat banyaknya orangtua yang pusing menghadapi pendaftaran siswa baru dan pendaftaran mahasiswa baru, terutama karena besarnya uang yang harus disiapkan untuk pendaftaran, biaya lain-lain, termasuk biaya-biaya siluman, tiba-tiba muncul pertanyaan, benarkah rakyat Indonesia sudah merdeka?

Ketika melihat kenyataan banyaknya anak usia sekolah yang putus sekolah (drop out) dan menganggur, tiba-tiba muncul pertanyaan, benarkah rakyat Indonesia sudah merdeka?

Secara konstitusional, Indonesia memang sudah merdeka. Indonesia sudah memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Presiden Soekarno didampingi Wapres Moh Hatta, waktu itu dengan lantang membacakan naskah proklamasi, di sekitar Tugu Proklamasi depan halaman Gedung Proklamasi jalan Peganggasaan Timur 56 Jakarta.

''Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05. Atas nama bangsa Indonesia. Soekarno, Hatta,'' kata Soekarno.

Alangkah senang dan bangganya para pemimpin bangsa, para pemuda, para pejuang, dan rakyat Indonesia ketika itu. Tetapi apakah para pemimpin bangsa, para pemuda, para pejuang, dan rakyat Indonesia saat ini juga senang dan bangga?

Indonesia memang sudah merdeka dan diakui kedaulatannya, tetapi dalam hubungan luar negeri, ternyata Indonesia masih terjajah.

Ketika Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi no. 1474 tentang perluasan sanksi terhadap Iran, ternyata Indonesia tak kuasa menolaknya.

Ketika segelintir orang yang tinggal di Portugis bersama segelintir orang yang tinggal di Timor Timur ingin memisahkan Timor Timur dari Indonesia, ternyata Indonesia tak mampu mempertahankannya.

Ketika pulau Sipadan dan Ligitan direbut Malaysia, ternyata Indonesia juga tak berdaya mempertahankannya.

Jadi benarkah Indonesia sudah merdeka? Benarkah Indonesia sudah berdaulat?

Masih Terjajah

Di sisi lain, rakyat Indonesia ternyata juga masih terjajah.

Kalau rakyat melapor ke kantor polisi karena kehilangan, kecurian, teraniaya, dan lain-lain, biasanya harus ada uang melapor.

Kalau rakyat Indonesia sakit dan harus berobat ke rumah sakit, biasanya harus ada uang untuk pemeriksaan, perawatan, pembeli obat, dan uang lain-lain.

Kalau rakyat Indonesia mau membuat Kartu Keluarga, KTP, dan urusan lain di kantor lurah, kantor kecamatan, kantor bupati/walikota, biasanya harus ada uang administrasi, uang terima kasih, dan uang lain-lain.

Kalau rakyat Indonesia mau sekolah, mau pintar, biasanya harus ada uang buku, uang pendaftaran, uang pembangunan, uang Komite Sekolah, dan uang lain-lain.

Kalau rakyat Indonesia mau jadi tentara, polisi, atau pegawai negeri sipil, biasanya harus ada uang pendaftaran, uang pelicin, uang terima kasih, dan uang lain-lain.

Itu semua menunjukkan betapa rakyat Indonesia masih terjajah.

Pendidikan

Dalam hal pendidikan misalnya. UUD 45 yang asli pada BAB XIII Pendidikan, Pasal 31, ayat (1), mengatakan; ''Tiap-tiap Warga Negara berhak mendapat pengajaran.''

UUD 45 hasil amandemen pada BAB XIII Pendidikan dan Kebudayaan, Pasal 31, ayat (1), mengatakan; ''Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Ayat (2) berbunyi; ''Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.''

Kenyataannya, pemerintah membiarkan saja sekolah memungut berbagai macam biaya kepada para siswa. Kenyataannya, pemerintah seperti tidak peduli kalau ada anak yang terpaksa tidak sekolah atau putus sekolah, karena orangtua mereka tak mampu membiayai.

Kenyataan-kenyataan yang dialami bangsa dan rakyat Indonesia, hingga di usia kemerdekaan yang sudah hampir 62 tahun ini, menunjukkan betapa kita ternyata belum merdeka, kita masih terjajah.

Makassar, 07-07-07

Keterangan:
- Dimuat di harian Pedoman Rakyat, Makassar, Senin, 9 Juli 2007, rubrik "lanskap", halaman 4
- http://lanskap-pedomanrakyat.blogspot.com/2007/07/kita-belum-merdeka-kita-masih-terjajah.html

[Terima kasih atas kunjungan dan komentar Anda di blog Asnawin sang Journalist]

Tidak ada komentar: